Tak hanya menuntut penolakan rencana penyewaan Pulau Tabuhan, dalam aksinya, HMI Cabang Banyuwangi juga menuntut untuk mencabut IUP PT Bumi Suksesindo (BSIU) dan PT Damai Sukseindo (DSI).
- Pemkab Lamongan Terima Penghargaan APE dari Menteri P3AK
- Ibu-Ibu di Kota Kediri Dilatih Membuat Pisang Cokelat
- Polisi Tangkap 2 Koordinator Demo, Ibu-ibu Geruduk Mapolresta Sidoarjo
“Sikap kita jelas untuk menuntut persolan tambang, pangkal dari perkegaduhan di Desa Sumberagung adalah kebijakan dari bupati anas yang mengeluarkan ijin usaha pertambangan,” kata Ketua HMI Cabang Banyuwangi, Untung Aprilianto, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/2).
Terkait penyewaan Pulau Tabuhan, lanjutnya, maupun terkait Tambang Emas Tumpang Pitu dalam hal ini PT BSI dan PT DSI yang semua akibat tidak becusnya Bupati Banyuwangi memimpin. “Bukannya hadir menyelesaikan masalah, tapi malah bikin gaduh. Itulah kami menanggap Bupati Banyuwangi mati,” pungkasnya.
- Puncak Arus Mudik Sudah Lewat, Jasamarga Imbau Pemudik Atur Jadwal di Arus Balik
- Persiapan Piala Dunia U-20, Pembangunan 3 Lapangan Latihan di Samping GBT Mulai Dikerjakan
- Verifikasi KLA, Kementerian PPPA RI Nilai Pelayanan Pemkot Surabaya Tersistem dengan Baik