Polres Probolinggo mengamankan lima orang Pekerja Seks Komersial (PSK), yang selalu markir di dekat pintu Tol Probolinggo Timur, tepatnya Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.
- Habis Masa Tugas, Tiga Penyidik KPK Dikembalikan Ke Institusi Polisi
- Hari Ini Komika Marcel Widianto Diperiksa Polisi
- Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Madiun Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong
Kelima PSK yang sedang mencari pelanggan itu diketahui berasal dari luar Kabupaten Probolinggo.
Kelima PSK itu ialah NI (45), asal Bondowoso, SM (38) asal Lumajang, BU (36) asal Lumajang, AN (51) asal Jember dan SA (48) asal Banyuwangi.
"Mereka kami amankan berdasarkan hasil laporan dari warga sekitar yang meresahkan sehingga kita (Shabara) bergerak cepat untuk melakukan patroli," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melalui Kasat Shabara AKP Riduan pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (04/3) pagi.
Menurut Riduan, pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi aksi saling kejar. Dimana, mereka berlari ke sawah dan berhasil diamankan di daerah kecamatan Tegalsiwalan.
"Sewaktu dilakukan penangkapan ada yang lari dan terjadi kejar kejaran sampai ke sawah dan berhasil mengamankan 5 orang PSK. Ada yang lari kencang dan lolos," sambungnya.
Selanjutnya, kelima PSK tersebut dibawa ke Mapolres Probolinggo dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kraksaan.
"Mereka telah melanggar Perda Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pemberatasan Pelacuran ditempat umum dalam Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
- Putri Chandrawathi Minta Minta Maaf kepada Orang Tua Brigadir J: Kehendak dari Tuhan
- Diperiksa di Polrestabes Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Kabarnya Ditangkap Bersama Staf dan Pihak Swasta
- Diduga Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J, Semua Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Dimutasi