Polda Jatim Periksa Gus Samsudin Terkait Video Viral Boleh Tukar Pasangan

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers/Ist
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat memberikan keterangan pers/Ist

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memeriksa Gus Samsudin, spiritualis yang terkenal kontroversi di media sosial Youtube dan konten kreator asal Blitar.


Gus Samsudin diperiksa tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka. 

Pemilik akun Mbah Din Saridin menjalani pemeriksaan pada Kamis (29/2) sejak pagi setelah dijemput di rumahnya di Kabupaten Blitar. Pemeriksaan di Mapolda Jatim berlangsung hingga sekitar pukul 12.35 WIB. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.

"Saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto dalam rilisnya.

Ia mengungkapkan bahwa status Samsudin masih sebagai saksi. 

Gus Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim setelah dijemput paksa oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto.

Ia menyebut beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan. 

Pasalnya,lanjut Kombes Pol Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang atau disebut plin-plan mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut. 

Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim. 

Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,"pungkas Kombes Dirmanto.. 

Sebagai informasi, sekira pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Samsudin berbusana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam. 

Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian. 

Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki. 

Sementara itu, lolisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan, diantaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Adapun barang bukti yang diamankan lolisi diantaranya spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqyah syar'i, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten

Selain itu juga satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten.