Diperiksa di Polrestabes Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Kabarnya Ditangkap Bersama Staf dan Pihak Swasta 

Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak disgeel KPK/RMOLJatim
Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak disgeel KPK/RMOLJatim

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak kabarnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seorang staf dan pihak swasta.


Berdasarkan imformasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, Sahat saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. 

Sementara posisi Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim yang kabarnya ikut ditangkap saat ini posisinya masih berada di Malang untuk mengikuti Bimtek.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa membeberkan secara rinci terkait kegiatan tangkap tangan di Surabaya ini.

"Kawan-kawan pasti sudah tahu jawabannya saya. Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).

Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Surabaya telah berlangsung sejak Rabu malam (14/12) hingga saat ini, Kamis (15/12).

Dua ruangan di DPRD Jatim disegel KPK, yakni ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan ruangan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif.