Dindik Jatim Belum Keluarkan Imbauan Libur Sekolah

[rmo] Sampai dengan saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) masih belum mengeluarkan himbauan atau surat pemberitahuan libur sekolah untuk tingkat SMA/SMK terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19).



Saat Kantor Berita RMOLJatim menghubungi Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi, Minggu (15/3), melalui ponsel via whatsapp dan telepon,  belum ada jawaban. 

Sementara itu, pada 14 Maret 2020, Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTs, Pimpinana PKBM serta Pimpinan LKP Negeri dan Swasta se-Kota Surabaya.

Dimana dalam surat tersebut mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah mulai dari tanggal 16 sampai dengan 21 Maret 2020. Selanjutnya, rencana pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMP/MTS akan diatur lebih lanjut.

Pada point ketiga, surat pemberitahuan itu memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah. Selanjutnya, guru dan tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa.


ikuti update rmoljatim di google news