[rmo] Sampai dengan saat ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dindik Jatim) masih belum mengeluarkan himbauan atau surat pemberitahuan libur sekolah untuk tingkat SMA/SMK terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19).
- Kematian akibat Covid-19 Sulit Ditekan karena Edukasi Masyarakat Kurang Maksimal
- Walikota Kediri Instruksikan Unit Usaha Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi
- Pasien Baru Covid-19 Hari Ini Selisih Tipis dengan yang Sembuh, Kasus Aktif Turun 116 Orang
Saat Kantor Berita RMOLJatim menghubungi Kadindik Jatim, Wahid Wahyudi, Minggu (15/3), melalui ponsel via whatsapp dan telepon, belum ada jawaban.
Sementara itu, pada 14 Maret 2020, Dinas Pendidikan Kota Surabaya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTs, Pimpinana PKBM serta Pimpinan LKP Negeri dan Swasta se-Kota Surabaya.
Dimana dalam surat tersebut mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah mulai dari tanggal 16 sampai dengan 21 Maret 2020. Selanjutnya, rencana pelaksanaan ujian sekolah jenjang SMP/MTS akan diatur lebih lanjut.
Pada point ketiga, surat pemberitahuan itu memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah. Selanjutnya, guru dan tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa.
- Gegara Varian Delta, Infeksi Covid-19 di AS Melejit Hingga 100 Ribu Kasus per Hari
- Media Asing Cap Indonesia Sebagai Episentrum Covid-19 Dunia, Ini Kata Kasatgas IDI
- Menuju Zero Stunting, Semua Kelurahan di Surabaya Sudah Gelar Sekolah Orang Tua Hebat
ikuti update rmoljatim di google news