Dari 83 orang yang terjaring razia dan menjalani rapid test di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5) dini hari, di antaranya ada dinyatakan reaktif positif Covid-19.
- Ikuti Peringatan HANI Bersama Wapres Secara Virtual, Bupati Kediri: Narkoba Harus Kita Perangi
- Ratusan PKL Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
- Genjot Potensi Budi Daya Ikan Lele, Tingkatkan Ekonomi Pondok Pesantren
Mereka yang positif langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, untuk menjalani tindakan medis lanjutan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan adanya hal tersebut.
"Benar, ada yang dinyatakan reaktif positif Covid-19, dan saat ini mereka langsung dievakuasi ke RS Menur untuk menjalani tindakan medis lanjutan," ungkap Sandi.
Dengan dinyatakannya warga yang positif, lanjut Sandi, pihaknya akan mengambil tindakan dengan melakukan karantina terhadap yang terjaring razia.
"Kami menetapkan semua yang terjaring sebagai orang dalam pengawasan (ODP), dan akan dilakukan karantina," tambahnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya, dan akan melakukan karantina terhadap mereka di tempat yang sudah ditunjuk," pungkasnya.
- Insentif Penggali Makam Khusus Covid-19 di Sidoarjo Rp 1, 2 Miliar Belum Dibayar
- Lahan Pertanian Semakin Sempit, Pemkot Probolinggo Gelar Pelatihan Hidroponik
- Pj Bupati Bangkalan Mulai Bangun 35 Ruas Jalan Rusak Sepanjang 40,650 Km