Puluhan Paguyuban Arek Surabaya ngluruk Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso, Rabu (27/5).
- Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Cuti Libur Hari Raya, Wakil Bupati Malang Sidak ASN
- Usulan PJU Tahun 2023 Tuntas, Wali Kota Eri Targetkan Saluran dan Paving Rampung Mei
- Melalui SK Kemenhan, Wali Kota Eri Dinobatkan Sebagai Anggota Kehormatan Legiun Veteran Republik Indonesia
Dalam aksi orasinya, mereka menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Surabaya.
"PSBB terbukti gagal meredam penyebaran covid 19. Tentunnya PSBB Jilid 1 hingga 3 mematikan sandang pangan warga Surabaya," kata inisiator Paguyuban Arek Surabaya M Sholeh dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam orasinya di Gedung DPRD Surabaya.
Sholeh menjelaskan, aksi orasi ini merupakan bentuk tekanan agar Gubernur Jatim segera mencabut pemberlakuan PSBB jilid III.
"Aksi ini merupakan uneg-uneg warga terdampak atas penerapan PSBB sejak awal. Kami berharap anggota dewan segera mendukung pencabutan PSBB tersebut. Kami minta pemerintah segera diberlakukan new normal sesuai anjuran dari Presiden, tapi tetap menjalankan protokol kesehatan," terangnya.
Perwakilan pedagang Sentra Wisata Kuliner Jalan Arif Rahman Hakim, Andi Setiawan mengatakan, bahwa selama penerapan PSBB sangat berdampak bagi pedagang Surabaya.
"Selama PSBB kami merasakan sangat sepi sekali dan sengsara. Bahkan selama berdagang di sana tidak pernah dapat pembeli," katanya.
Lanjutnya, apalagi pemerintah saat ini justru memperpanjang pelaksanaan PSBB tersebut.
"Jika PSBB ini tetap diteruskan kami bisa mati bukan karena virus, tapi mati kelaparan. Kami minta tolong kepada dewan selaku wakil rakyat agar PSBB ini dihentikan sekarang. Ironisnya sejak penerapan PSBB, pedagang belum ada sama sekali bantuan sosial dari kampung maupun dari dinas Koperasi juga tidak dapat," pungkasnya.
- Kenalkan ke Dunia Internasional, Lamongan Gelar Festival Kuliner Khas Sego Muduk
- Wakil Ketua Komisi D Terima Banyak Keluhan Warga, Salah Satunya Sekolah Daring
- Polisi Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Pengambil Paksa Jenazah Covid-19