Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengaku heran mendengar kabar SK kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditahan Kemenkumham.
- Risma Minta Bantuan KPK Bangun Integritas Pejabat Kemensos
- Muhammadiyah Bisa Kecewa Jika Tidak Bisa Gantikan Posisi Nadiem
- Kompensasi Idealnya Dapat Menteri, PAN Harus Tolak Jika Ditawari Komisaris BUMN
Hal ini dikatakan Kepala Bappilu Partai Demokrat ini melalui akun @AndiArief__, Sabtu (30/5).
"Saya tuh heran, bisa-bisanya ada yang menuduh SK kepengurusan Partai Demokrat ditahan Menkumham Pak Yasona," kata Andi Arief.
Di postingannya yang sama, Andi Arief menyertakan surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar pada 19 Mei 2020.
Surat berisi dua hal, pertama, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat, dan kedua, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan susunan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025.
Salah satu deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring sebelumnya menglaim kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY belum disahkan Kemenkumham.
Andi Arief pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkumham Yasonna H. Laoly yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres partai.
"Mewakili kader-kader Demokrat, saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Yasona yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres Maret 2020," tutupnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- PKS Akui Posisi Golkar Penting untuk Pilpres 2024
- Anies Baswedan Tunaikan Ibadah Haji, Jadi Titik Tolak dan Ikhtiar Perjuangan Besar
- Bertemu Tokoh Agama di Tapal Kuda, Mahfud MD Sebut Covid-19 Bukan Guyonan