Kepala KPPBC Tipe Madya C Probolinggo Andi Hermawan mengatakan, peredaran rokok ilegal di wilayahnya sangat besar. Baik itu di Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.
- Komisi I DPRD Banyuwangi Menerima Hearing Korban KM Mutiara Timur I yang Tenggelam di Selat Lombok
- Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Pangan Hingga Lebaran Dipastikan Aman
- Ormas Ratu Adil Tagih Janji Bupati Blitar Bikin Perda Khusus Tambang
Bahkan, pada Maret lalu, Bea Cukai Probolinggo berhasil mengungkap produksi 2,3 juta batang rokok ilegal senilai Rp1,4 miliar.
“Itu dari cukainya saja. Itu yang terbesar selama ini,” ujar Andi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (3/06) malam.
Menurut Andi, pihaknya terus menggalakkan penindakan. Selain ith, upaya preventif terus dilakukan agar rokok ilegal di wilayahnya musnah.
“Ya, dua itu berbarengan. Sosialisasi supaya masyarakat faham rokok ilegal, selain sosialisasi kami juga melakukan penindakan, seperti di toko, pasar, maupun industri rumahan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PKDI Jatim Gelar Silaturahmi, Samakan Visi Kedepan untuk Dukung Progam Pemerintah
- Ucapan Selamat Eri Cahyadi - Armuji Pimpin Surabaya Mulai Penuhi Balai Kota
- Banjir Telah Surut, Perjalanan Kereta Semarang-Surabaya Mulai Berangsur Normal