DPRD Jatim Kecewa Pembangunan Dermaga Giliyang Sumenep Tidak Direncanakan Matang

Anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengaku kecewa karena pembangunan Dermaga di pulau Giliyang, kecamatan Dungkek, kabupaten Sumenep diduga tidak direncanakan secara matang.


Akibatnya, saat pelaksanaan proyek justru banyak kendala teknis di lapangan, seperti tiang pancang ambles hingga dermaga ambrol.

"Baru 76 persen penggarapan proyek tersebut, tiang pancang dermaga sudah ambles sehingga dermaga jadi ambrol. Akibatnya, pelaksana proyek kena blacklist dan denda hingga Rp.250 juta. Konsultannya juga harus diberi sanksi karena supervisinya lemah," kata Halim usai hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim dan Dishub Sumenep pada Jumat (19/6).

"Dishub Jatim ternyata melakukan kajian di dua tempat yakni di Bancamara (baru) dan di Banraas (lama). Namun yang dibangun melalui dana bantuan keuangan dari Provinsi itu justru yang ada di Bancamara," tambah politisi asal Partai Gerindra.

Dikatakan Halim, pertimbangan dermaga baru dibangun di Bancamara karena lokasinya berada di wilayah selatan sehingga lebih terlindung dari angin timur karena terdapat penghalang Pulau Madura dan Pulau Gilihyang.

"Jadi pembangunan dermaga baru di Bancamara itu diharapkan bisa menjadi alternatif dermaga di Banraas jika memasuki angin timur," kata politisi asli Bangkalan Madura ini.

Sementara dari Dishub Kabupaten Sumenep, lanjut Abdul Halim juga menjelaskan bahwa dana bantuan keuangan untuk pembangunan dermaga Dungkek (43 miliar) dan Pulau Gilihyang (17 miliar) sehingga totalnya sebesar Rp.60 miliar.

Namun karena belum terserap seluruhnya sehingga dalam PAK dimasukkan menjadi Silpa di Kasda Sumenep sebesar 45 persen dari total bantuan keuangan.

"Harusnya Silpa itu dikembalikan ke Pemprov Jatim tapi dengan pertimbangan supaya kelanjutan proyek tidak molor sehingga Silpa itu sengaja ditaruh di Kasda Sumenep," terangnya.