Menipu Janjikan Kerja di Pemkot Surabaya, Security DPRD Surabaya Dibekuk Polisi

Tim anti bandit Polsek Sawahan mengungkap kasus penipuan di Surabaya yang dilakukan oleh oknum securiti di DPRD Kota Surabaya. 


Polisi kini sudah menahan pelaku bernama Sugiarto (46) yang tinggal di kawasan Menganti, Gresik pada 16 Juni lalu. 

Terbongkarnya kasus ini setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang dijanjikan bekerja di salah satu Dinas di Pemkot Surabaya. 

"Mulai terbitnya laporan polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/6).

Ristitanto memastikan dari pengakuan tersangka, pelaku ini mengaku bekerja sebagai petugas keamanan di DPRD Kota Surabaya. 

"Security di DPRD Kota Surabaya," lanjut Ristitanto. 

Modus yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan yakni, jika pelaku mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga outsorcing di salah satu Dinas di Pemkot Surabaya. 

"Korban dijanjikan bekerja outsourcing kontrak di bagian Dinas Kebersihan atau Dinas Pariwisata," kata Ristanto. 

Saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku puluhan juta rupiah sebagai pelicin untuk bisa bekerja. 

Namun pada awal tahun 2020, janji pelaku tidak dipenuhi dan meminta uangnya kembali tidak digubris oleh pelaku. Kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian. 

"Korban membayar uang sebesar Rp 55 juta yang dibayarkan. Kemudian korban lapor, karena yang dijanjikan belum masuk. Kemudian uangnya ditagih berbelit-belit," ungkap Ristitanto. 

Sementara itu, Ristitanto menjelaskan, uang hasil penipuan tersebut habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Dari pengakuan pelaku, uangnya dipakai kebutuhan sehari-hari," pungkasnya..

Atas kejadian ini, polisi mengamankan barang 5 lembar bukti kuitansi pembayaran untuk masuk kerja CPNS dengan total Rp. 55 juta. Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.