1.465 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial

1.465 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial/Ist
1.465 Narapidana Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi Medis dan Sosial/Ist

Lapas Narkotika Pamekasan berhasil menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial serta pasca rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Selama semester I 2022 ini, total ada 1.465 orang narapidana yang dinyatakan lulus program yang diinisiasi Dirjen Pemasyarakatan itu.


Dari jumlah itu, sebanyak 220 diantaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 rehabilitasi sosial dan 45 pasca rehabilitasi. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menjelaskan bahwa program layanan rehabilitasi bagi narapidana pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dilaksanakan selama enam bulan. 

"Selain itu ada juga 220 orang peserta pelatihan kemandirian dinyatakan telah lulus mengikuti program," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji saat menutup program periode semester I 2022, Rabu (3/8).

Zaeroji menyampaikan, Penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan narkotika perlu dikembalikan kepulihannya. 

"Agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.

Zaeroji menambahkan, rehabilitasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan (relapse prevention). Selain itu juga meningkatkan produktifitas dan penyatuan kembali ke masyarakat. 

"Sehingga memiliki fungai sosial yang bermanfaat," urai Zaeroji.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran lapas untuk memaksimalkan peserta rehabilitasi. Saat ini, di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sudah ada tujuh UPT yang telah melaksanakan program rehabilitasi.

"Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun, dan Lapas Perempuan Malang," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bipati Pamekasan RB Fattah Jasin mengapresiasi program yang diinisiasi Lapas Narkotika Pamekasan itu. Dia berharap sebagai wakil masyarakat semoga para penyalahguna narkotika di lapas/ rutan bisa kembali sembuh dan tidak kecanduan narkotika lagi. 

"Sehingga setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dan lebih berproduktif," tutur Fattah.

Terakhir Fattah menghimbau agar Program Tahap II dan berikutnya dapat terus konsisten dilaksanakan. Hal ini sebagai quality control dan tolak ukur keberhasilan sebuah program rehabilitasi dan pelatihan kerja. 

"Sehingga alumnus dari program ini menjadi manusia yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat," tutup Fattah. 

Hadir dalam kegiatan penutupan ini Forkopimda Kabupaten Pamekasan, GANA Recovery Pamekasan, Universitas Madura, dan Kemenag Pamekasan selaku stakeholder Rehabilitasi. Serta SMKN 1 dan SMKN 2 Pamekasan bagi program pelatihan kemandirian, serta Kepala UPT se-Korwil Madura.