Mahalnya rapid tes mengakibatkan banyak warga tak bisa pulang meski sudah tidak ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
- PT AMA Ekspor 1020 Botol Pro-Em1 ke China, Bupati Sanusi Bangga Obat Covid-19 Dari Malang
- Covid Melonjak, Menag Keluarkan Edaran Soal Shalat Berjamaah
- TNI AL dan BKKBN Galakkan Program Keluarga Keren Bebas Stunting di Madura, Gubernur Khofifah: Strong Partnership Wujudkan Jatim Bebas Stunting
Sundari dan suaminya, warga Pakis Surabaya, terpaksa harus tetap berada di Bali sejak sebelum PSBB.
"Awal Juni kemarin sebenarnya mau pulang ke Surabaya. Tapi pas mau pulang dan beli tiket, wajib rapit tes. Waktu itu katanya kalau nggak salah 350 ribu. Lha kan orang dua, jadi kena 700 ribu. Akhirnya nggak jadi pulang sampai sekarang. Itu belum harga tiket. Harga tiket sama rapit, mahal rapitnya." kata Dian, anak kandung Sundari, Kamis, (2/7).
Hingga kini, Sundari dan Suaminya masih berada di Bali, dan terpaksa tinggal di rumah salah satu anak kandungnya.
"Belum tahu kapan pulangnya. Katanya kalau biaya rapit tes sudah murah, baru mau pulang," lanjut Dian.
Terlepas mahal atau tidak, aturan untuk rapit tes memang diwajibkan pada penumpang kapal.
"Ya, untuk masuk era new normal, kita sudah siap. Semua calon penumpang, bukan hanya memakai masker dan hand sanitizer. Tapi juga ada punya surat rapit tes. Kenapa? Ini demi pencegahan Covid 19," kata Humas PT Pelabuhan Indonesia III, Onny Djayus, saat dikonfirmasi.
Bagi yang belum menjalani rapit tes, lanjut Ony, maka tidak diperkenankan naik kapal. Pelindo 3 sendiri sudah menyediakan tempat rapit test dengan harga sekitar 200 ribu rupiah.
- 7 Juta Vaksin Sudah Disebar, Program Vaksinasi Sesuai Rencana
- Kasus Covid-19 Subvarian XBB Banyak Ditemukan di Bali, Surabaya, dan Jakarta
- Angka Pasien Sembuh Covid-19 Capai 3 Ribu Orang