Pemkab Jepara masih membatasi akses masuk menuju Kepulauan Karimunjawa.
- Kongres lV SKAK Bondowoso, Ketua DPRD : Jadikan Sarana Mencari Solusi
- SIG Pabrik Tuban Berikan Penghargaan di Ajang FPK Award
- Dirapid Test Sempat Reaktif, Pedagang dan Pengunjung PIOS Jalani Swab Test Hasilnya Negatif
Sesuai Perbup Jepara No.26 Tahun 2020, yang diperbolehkan memasuki Karimunjawa hanya warga lokal, perjalanan kedinasan, dan logistik. Akibatnya, jumlah perjalanan kapal turun hingga sekitar 70%.
"Jumlah trip KMP Siginjai kd Karimunjawa mengalami penurunan. Dari yang awalnya 42 trip satu bulan, saat ini tersisa 16 trip saja," kata Plt. General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASD) Kantor Cabang Jepara Mohamad Rivai seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/7).
Dijelaskan, dalam satu pekan, ada dua trip dari Jepara menuju Karimunjawa yaitu setiap Rabu dan Sabtu. Sementara trip arah sebaliknya dibuka setiap Kamis dan Minggu.
"Kami menyesuaikan aturan yang berlaku. Kalau memang ada pembatasan penumpang atau orang masuk ke Karimunjawa tentu kami patuhi,” jelasnya.
Selain jumlah trip menurun, kapasitas penumpang ke Karimunjawa juga dibatasi oleh pihaknya.
Jumlah maksimal biasanya 260 orang. Tapi kini hanya mengakomodir 100 orang saja di setiap trip. Namun, pihaknya tidak melakukan pengurangan kru kapal.
”Setiap kali jalan ada 19 orang termasuk nahkoda, karena ada sesuai dengan pengawakan kapalnya,” paparnya.
Pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan khusus di kapal. Hal tersebut dilakukan sejak Maret lalu. Mulai dari memberi jarak antar kursi hingga menutup area atas yang biasanya menjadi favorit penumpang.
Setiap hari kami juga memastikan penumpang yang akan naik kapal diperiksa suhu tubuhnya, memakai masker hingga melaksanakan protokol kesehatan,” tandas Rivai.
- Beasiswa Penghafal Kitab Suci Tahun 2024, Pemkot Surabaya Siapkan Penyeleksi dari 6 Agama
- Serahkan SK PPPK, Bupati Banyuwangi Minta Segera Membuat Prioritas Kerja
- Faisol Riza Ungkap Kebanggaannya Menjadi Santri Ponpes Nurul Jadid Saat di Nuzulul Qur'an