Beras Apek dan Berkutu, Bulog: BPNT Program Dinsos, Kita Hanya Penyedia Stok

Bulog menyebutkan hanya menjadi penyedia barang saja terkait beras tidak layak konsumsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tersebar di wilayah kabupaten Madiun, Jawa Timur.


Hal ini disampaikan Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun Ahmad Mustari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi B DPRD Kabupaten Madiun dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/7).

Menurutnya, dalam program BPNT, Bulog hanya sebagai penyedia barang saja. Sehingga sah saja jika supplier mengambil beras di luar Bulog. Karena itu beras yang beredar di umum tidak semua milik Bulog.

Dan untuk penyaluran BPNT, kata Mustari, supplier yang mengambil beras di Bulog kurang dari 200 ton perbulan. Padahal kebutuhan beras BPNT di Kabupaten Madiun sekitar 700 ton perbulan.

"Sebenarnya Bulog untuk BPNT ini kan bukan program secara langsung. Program BPNT ini programnya Dinas Sosial, Bulog ini kan hanya penyedia stok saja gitu. Jadi ambil di Bulog boleh, tidak pun juga boleh. Jadi supplier ambil beras tidak harus di Bulog. Jadi beras yang beredar di kalangan umum itu bukan punya Bulog,” tandasnya.

Ditambahkannya, selama ini pengambilan beras di Bulog tidak sampai 40 persen. Adapun BPNT juga diperbolehkan mengambil beras di Bulog.

“Selama ini ada yang ambil ada nggak sampai 40 persen. Yakni waktu Januari-Februari awal. Namun akhir-akhir ini kan musim panen jadi untuk BPNT bisa ambil di Bulog boleh, tidak juga boleh. Kalau kualitas di Bulog sih layak konsumsi beras medium. Dan HPP untuk penjualan hanya Rp 8.100. Jadi sekarang kalau ada beras di luar rusak itu seolah-olah berasnya Bulog.”

“Makanya saya sering bilang ke teman-teman supplier marilah jaga nama baik Bulog lah. Yang ditanyakan oleh anggota dewan terkait nama-nama supplier memang saya yang tanda tangan tapi itu waktu saya buat hanya untuk pengontrolan saya saja," tandasnya.