Akhirnya Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar angkat bicara terkait penggerebekan dan ditemukan banyak senjata api di rumah warga berinisal E di Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Candirenggo, Kabupaten Malang.
- Aparat Penegak Hukum Nilai Hibah Pemkot Surabaya Langgar Ini
- Polisi Harus Bertindak Cepat Hentikan Kasus Penipuan Perusahaan IT Atau Korban Terus Bertambah
- KPK Sudah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi Pertamina
Hendri Umar membenarkan adanya penggerebakan itu, yang dilakukan oleh Polsek Singosari. Namun, dari penggerebekan itu tidak ada barang ataupun orang yang diamankan.
"Penggerebekan itu dilakukan oleh Polsek Singosari. Orang itu memang mereparasi senjata api. Jadi dia menerima order misalkan dari TNI, Polri, Perbakin atau pihak-pihak lain seperti minta dibikinkan popor. Pokoknya semacam dimodifikasi, tapi tetap sesuai aturan. Sehingga tidak ada penahanan," tegas pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini, Kamis (23/7).
Disinggung soal pengangkutan banyaknya senjata menggunakan mobil pick up oleh pihak kepolisian dari rumah tersebut saat penggerebekan terjadi, Hendri menjelaskan, bahwa semua telah dikembalikan.
"Semua Senpi itu titipan dan itu resmi ada pemiliknya. Jadi kita kembalikan semua," tandasnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
- Pledoi Pengemplang Pajak, Tuntutan JPU Berdasar Saksi Ahli, Tapi Tak Pernah Dihadirkan Selama Sidang
- Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
- Upeti Peredaran Sabu Ditransfer ke Rekening Orang Dekat Pejabat Rutan Medaeng