Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelar audiensi dengan pelaku usaha tata rias, terop, sound system dan pekerja seni.
- Terima Dubes RI Untuk Jepang, Gubernur Khofifah Diskusikan KEK Recycling Metal dan Perluas Promosi Produk Jatim di Jepang
- Soal Denda Utang Membengkak Ratusan Juta di Koperasi, Sumiati Mengadu Nasib ke DPRD
- Dapat Keluhan melaui Medsos, Wakil Walikota Armuji Bantu Lansia di Pabean Cantian
Hal itu dilakukan sebagai langkah lanjutan mendengarkan aspirasi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelaku seni hiburan di Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu.
Audiensi paguyuban pelaku pekerja seni dan hiburan dipimpin langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, turut hadir Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814 Jombang Letkol Inf. Triyono perwakilan Kajari Jombang serta para Kepala OPD terkait Lingkup Pemkab Jombang.
Pembahasan dalam audiensi yang berlangsung diruang pertemuan Swagata Pendopo setempat berlangsung dinamis. Adapun mekanismenya telah dirumuskan secara detail bagaimana petunjuk teknis Juknis) dalam menggelar sebuah acara hajatan sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
"Proses pembahasan belum selesai. Ini baru satu poin saja, masih banyak poin lainnya, yang penting dibahas secara detail mulai dari bagaimana proses ijinnya, harus ada surat kesehatan semuanya dan diatur dalam protokol kesehatan," kata Bupati Mundjidah kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/7).
Lebih lanjut Bupati Jombang menambahkan masih ada yang perlu direvisi termasuk jumlah pengunjung. Kalau menurut aturan Perbup 34 disebutkan hanya 50 orang, namun dari pembahasan yang telah disepakati 50 persen dari kapasitas gedung, sehingga masih akan dilakukan revisi terhadap Perbup terlebih dahulu.
Sementara itu, Perwakilan Pekerja Wedding dan Pekerja Seni, Dhanang Agus Fathoni menandaskan pihaknya telah menerima dan menyepakati hasil rumusan Juknis tentang penyelenggaraan kegiatan hajatan dibawah protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
"Alhamdulillah, kita sepakat dengan apa yang tengah dibahas dan dirumuskan secara bersama, dan tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati Jombang," terang Fathoni.
"Kalau yang semula di Perbup 34 hanya disebutkan 50 orang, dan sudah dilakukan perubahan dengan kesepakatan 50 persen dari kapasitas ruangan atau gedung, dan kita siap mengikuti aturan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19," imbuhnya.
"Semoga ini akan menenangkan para pekerja wedding juga seni, walau mungkin belum bisa mengakomodir semuanya," pungkasnya.
- Milenial Rentan Terpapar Radikal, BIN: Makanya Kritis, Ajaran Jangan Ditelan Mentah-mentah
- BPBD Ponorogo Terima Bantuan Ribuan Botol Hand Sanitizer
- Usung Konsep Green Airport, Bandara Banyuwangi Masuk 20 Arsitektur Terbaik Dunia