Selama Januari-Juni, KPK Sudah Sidik 160 Perkara

Ketua KPK, Firli Bahuri/Net
Ketua KPK, Firli Bahuri/Net

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, bahwa negara yang bebas korupsi adalah sebuah mimpi yang harus diwujudkan Indonesia.


"Kami terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan kita wujudkan mimpi kita, bahwa bangsa kita di seluruh NKRI bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi," ujar Firli dalam keterangannya, Senin (17/8).

Firli menyebutkan, kinerja KPK selama Januari hingga Juni 2020, telah menangani perkara korupsi pada tahap penyidikan sebanyak 160 perkara.

"Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang," katanya.

Sambungnya, KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

"Selain itu, kami lakukan tugas penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali," demikian Firli sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.