Struktur KAMI: Dewan Deklarator, Komisi Eksekutif, Hingga Divisi-divisi

Deklarasi Kami/RMOL
Deklarasi Kami/RMOL

Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) membentuk sejumlah komisi dan divisi untuk melakukan pengawasan sosial, koreksi, serta mengkritik secara aktif kerja-kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.


 Salah satu deklarator KAMI, Ahmad Yani mengungkapkan, gerakan sosial yang terhimpun dari berbagai elemen masyarakat ini telah menyepakati membagi struktur organisasi ke beberapa bagian.

 Pertama, di struktural tertinggi KAMI terdapat Dewan Deklarator yang bertindak sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis yang dipimpin oleh Presidium yang bekerja secara kolektif kolegial memimpin gerakan sesuai jati dirinya. 

Di bawahnya, terdapat Komisi Eksekutif yang teridiri dari 9 orang yang diangkat oleh Presidium dan berfungsi sebagai motor penggerak koalisi dengan melakukan rencana-rencana strategis yang diputuskan Dewan Deklataror, serta membentuk dan mengkoordinasi divisi-divisi.

 "Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai dengan sektor pembanguanan nasional yang melaksanakan kerja aksi di bawah koordinasi Presidium," ungkap Ahmad Yani saat membacakan teks jati diri KAMI, di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8). 

Kemudian di struktur terbawah ada divisi-divisi yang menjadi organ dan instrumen koalisi untuk melaksanakan rencana kerja aksi sesuai bidangnya masing-masing. 

Lebih lanjut, Ahmad Yani menegaskan bahwa jati diri dari gerakan ini adalah untuk tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

"Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi dan meluruskan kiblat negara dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan," paparnya.

 "Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia  berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai dengan konstitusi baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial politik moral dan aksi-aksi dialogis persuasif dan afektif," demikian Ahmad Yani menambahkan.