Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik merapid test sejumlah pejabat atau ASN yang telah berpergian keluar kota selama libur panjang kemarin.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
Menurut Pj. Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno Rapid Test dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kantor Bupati atau Kantor Pemkab Gresik khususnya. Sekaligus, untuk memcegah penyebaran cluster dari daerah lain.
“Sesuai perintah Bupati semua Pejabat eselon dua dan tiga diharuskan melaksanakan rapid test secara mandiri dan mengumpulkan hasil rapid testnya. Selain itu, bagi para Kepala OPD juga diwajibkan untuk mendata para stafnya yang berpergian keluar kota untuk mengumpulkan hasil rapid test,” ujarnya, Senin (24/8).
Bagi mereka yang belum melaksanakan rapid test secara mandiri lanjut Abimanyu, pihak Pemkab Gresik melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan 250 paket rapid test kepada para Kepala OPD atau ASN yang belum melaksanakan rapid test mandiri.
“Para Kepala OPD harus peka terhadap keadaan anak buahnya, karena paket rapid test ini jumlahnya terbatas. Maka para pimpinan tersebut harus menentukan, siapa yang harus diikutkan rapid test ini," tandasnya.
Kegiatan rapid test tersebut yang berlangsung di Ruang Puteri Cempo Kantor Bupati Gresik, langsung di pantau oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M