Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani yang akrab dipanggil Gus Yani resmi mengembalikan fasilitas kedinasan yang selama ini melekat padanya setelah ia memutuskan maju sebagai Calon Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020.
- Ditanya Influencer Soal Lawan Kotak Kosong, Ini Jawaban Cerdas Gus Yani
- Langitan Beri Restu Petahana Gus Yani-Ning Min Kembali Maju di Pilkada 2024
- Bupati Gresik Kembalikan Surat Pendaftaran Penjaringan Bacakada di Kantor DPC PKB
Fasilitas yang diserahkan langsung diserahkan kepada Seketris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik, Darmawan. Yakni, sebuah mobil Toyota Fortuner nopol W 1188 BS dan rumah dinas.
Tak hanya mengembalikan mobil dinas, Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang berada digedung legislatif itu. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Moh. Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua serta para pejabat dan seluruh pegawai Setwan DPRD Gresik.
"Jadi, persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD Gresik hingga akhirnya saya harus mundur hari ini. Saya dilantik pada 23 Agustus 2019, setelah berhasil terpilih sebagai anggota parlemen saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu," ujarnya usai mengembalikan mobdin, Kamis (3/9).
"banyak hal yang mengesankan, selama saya menjabat Ketua DPRD Gresik. Karena, bisa bekerja bersama dengan teman-teman legislatif maupun eksekutif," tuturnya.
Selama menjadi Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengaku mendapat banyak ilmu dan pengalaman yang sangat luas.
"Banyak cerita berharga dari DPRD Gresik," ucapnya.
Ditanya terkait kemampuan Moh Abdul Qodir sebagai Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengungkapkan rasa percaya dan optimismenya penggantinya itu bisa bekerja lebih baik. Sebab, kepercayaan masyarakat kian meningkat.
"Saya percaya Pak Abdul Qodir bisa," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ditanya Influencer Soal Lawan Kotak Kosong, Ini Jawaban Cerdas Gus Yani
- Langitan Beri Restu Petahana Gus Yani-Ning Min Kembali Maju di Pilkada 2024
- Bupati Gresik Kembalikan Surat Pendaftaran Penjaringan Bacakada di Kantor DPC PKB