Pasangan SanDi saat mendapat Surat Rekomendasi dari DPP PDIP

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Surat rekomendasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan Didik Gatot Subroto alias SanDi akhirnya diumumkan dan diserahkan.


Penyerahan surat rekomendasi melalui Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum itu langsung diberikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah. Kamis (3/9) saat dilaksanakannya Rakercabsus di sekretariat DPC PDIP Kabupaten Malang.

" Saya disini membawa dua surat, yaitu surat tugas dari partai dan surat keputusan dari ketua umum mengenai calon Bupati dan Wakil Bupati secara resmi. Yang mana, setelah tahapan pengumuman pasangan calon digelombang pertama yaitu PDIP mengumumkan Pasangan SanDi. Lalu kemudian, melalui suatu proses sekolah partai, kedua calon dinyatakan lulus dan dinyatakan resmi. Akhirnya rekomendasi secara resmi dikeluarkan oleh Bu. Megawati. Seperti yang saya sampaikan tadi," ungkap Basarah.

Masih kata Basarah, Pria yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah pemilihan (Dapil) Malang Raya tersebut mengatakan, bahwa partai berlambang banteng bermoncong putih telah absen selama dua periode tidak memimpin Kabupaten Malang. Maka dari itu, Pilkada tahun ini PDIP di Kabupaten Malang harus menang.

" Sudah 10 tahun, kita absen memenangkan Pilkada Malang. Semenjak periode pak Sujud lalu. Sekarang kita punya Bupati sebelum Pilkada, yang mana pak Sanusi sebagai Kader PDIP. Maka dari itu, ini adalah momentum PDI Perjuangan, untuk memenangkan Pilkada dan memakmurkan rakyat Kabupaten Malang," tandasnya.

Lebih jauh, SK ini sendiri nantinya akan dibawa sebagai salah satu syarat pendaftaran Pilkada. Rencananya, Pasangan SanDi akan mendaftar ke KPU Kabupaten Malang pada Jumat (4/9) besok.