Ambang Batas Presiden 20 Persen Menutup Peluang Orang Baik Jadi Presiden

Jurubicara PKS, Pipin Sopian/Net
Jurubicara PKS, Pipin Sopian/Net

Gugatan Judicial Review (JR) yang diajukan tokoh nasional DR. Rizal Ramli tentang ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen merupakan peluang bagi rakyat untuk maju atau dipilih menjadi calon presiden yang lebih berkualitas. 


Menurut Jurubicara PKS, Pipin Sopian, ambang batas presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen suara saat ini telah membuat para orang baik tertutup peluangnya mencalonkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden. 

"Saya kira kita butuh calon presiden yang lebih beragam supaya rakyat mendapatkan pilihan calon yang lebih berkualitas. PT 20 persen menutup peluang orang baik jadi calon presiden," ujar Pipin Sopian dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9). 

PKS sendiri pun, kata Pipin, mengusulkan agar ambang batas presidensial, sama dengan ambang batas Parlemen. Hal itu, kata Pipin, untuk menghindari terjadinya pembelahan masyarakat akibat politik selama lima tahun sekali. 

"Kita tidak ingin pembelahan politik berulang setiap lima tahun. PT 20 persen rugikan masyarakat. Karena dua hal. Pertama pilihan calon semakin sedikit. Kedua, potensi pembelahan dan konflik di tengah masyarakat tinggi," pungkas Pipin.