Pernyataan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti yang menyebut Mahkamah Konstitusi dibubarkan dinilai sudah tepat. Apalagi jika MK menolak gugatan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang dilayangkan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
- Matinya Presidential Threshold
- Parpol Berani Gugat PT 20 Persen Bakal Banjir Dukungan Publik
- LaNyalla-Rizal Ramli Bahas Aksi Mahasiswa Hingga Presidential Threshold
Hal ini mendapat dukungan dari Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma. Menurutnya, alasan pembubaran MK sebagaimana yang dinyatakan LaNyalla itu sangat logis.
“DPD itu adalah lembaga tinggi negara yang berisi para senator yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Jika gugatan lembaga setingkat DPD saja tidak digubris MK, apalagi gugatan dari rakyat biasa?" kata Lieus melansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).
"Jadi untuk apa ada MK? Baguslah kalau dibubarkan saja,” katanya menekankan.
Adapun alasan LaNyalla meminta presidential threshold yang kin berlaku 20 persen, setelah melihat kondisi pemerintahan Indonesia saat ini yang dikuasai oligarki ekonomi dan oligarki politik.
Menurut LaNyalla, oligarki ekonomi dan oligarki politik adalah musuh bersama bangsa Indonesia hari ini. Karena itulah DPD RI mengajukan judicial review ke MK agar UU Pemilu, khususnya menyangkut pasal 222 yang mengatur soal presidential threshold diubah atau dihapus.
“Sebab pasal itulah yang menjadi penyebab lahirnya oligarki di negeri ini. Dan oligarki itu harus diakhiri,” tegas LaNyalla.
Lieus pun sepakat dengan cara pandang LaNyalla, bahwa Indonesia hari ini memang tersandera oleh kepentingan oligarki baik itu secara ekonomi maupun politik.
“Persoalan bangsa saat ini bukanlah soal pemerintah atau Presiden. Tetapi lebih karena adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka, yaitu oligarki ekonomi dan oligarki politik,” katanya.
Lanjutnya, saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti keadilan sosial dan gotong royong sudah hampir punah. Semua itu, katanya lagi, lebih disebabkan oleh kekuasaan pemerintah yang tunduk pada oligarki.
“Jadi, selain kita harus mendesak MK agar presidential threshold 20 persen dihapus, kita juga harus menyadarkan rakyat akan bahayanya oligarki ini,” tandasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi