KPU Jatim: Calon Positif Covid-19, Tes Kesehatannya Ditunda

Foto/RMOL
Foto/RMOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan, bagi calon kepala daerah yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda.  


”Kalau positif (terpapar Covid-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda, ditangguhkan terlebih dahulu sampai yang bersangkutan negatif. Sampai hasil swab berikutnya negatif, baru dilanjutkan tes kesehatan,” ujar Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan kepada wartawan, Selasa (8/9).

Sebelumnya, KPU Jatim menyebutkan ada dua calon kepala daerah di Jatim yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR. 

Adapun terkait isolasi calon kepala daerah yang positif Covid-19, KPU menyerahkan kepada tim dokter. 

”Soal isolasi, tim dokter yang lebih tahu apakah yang bersangkutan harus isolasi mandiri, atau harus di-treatment tertentu, tim dokter yang lebih tahu,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan rapat koordinasi antara KPU dengan RSUD dr Soetomo, calon kepala daerah akan ditunggu hingga 10 hari ke depan, kemudian dilakukan swab lagi untuk mengetahui apakah virus corona dari Wuhan, China, itu masih ada di tubuh sang kandidat atau tidak. 

”Nanti kalau belum baik, akan ditambah tiga hari lagi untuk dilakukan swab lagi, sampai hasilnya negatif. Kalau sudah negatif baru dilanjutkan tes kesehatan,” jelas Insan.

Menurut Insan, dengan perubahan waktu tahapan tes kesehatan lantaran ada calon kepala daerah yang positif Covid-19, maka pasti akan mengubah beberapa tahapan yang terkait dengan bakal calon tersebut.

”Beberapa tahapannya akan disesuaikan. Bahkan sampai penetepan pasangan calon pun dimungkinkan tidak bersamaan, antara yang terkonfirmasi positif dan yang negatif,” papar Insan.