Politik Uang di Pilkada Bisa Diberantas Dengan Tiga Jurus 

Foto/RMOL
Foto/RMOL

Money politics saat ini sudah seperti kanker stadium empat dalam sistem Pemilu. Karena itu banyak kalangan yang skeptic jika pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bebas dari politik uang.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, perlu kesungguhan semua pihak agar money politics tidak terus menggerogoti nilai-nilai demokrasi dalam sistem politik Indonesia. 

Setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan agar prilaku politik haram itu bisa diberantas hingga tuntas. 

“Pertama, hukum harus ditegakan. Kalau penegakan hukum compang camping seperti di Indonesia saat ini, money politics susah di berantas,” kata Ujang dalam acara webinar yang digelar Kantor Berita RMOLJabar bertajuk Pilkada ‘Pilbup Karawang: Pertarungan Petahana?, Jumat (11/9). 

Tak cukup dengan upaya penegakan hukum dan memperkuat budaya taat aturan di semua lapisan masyarakat, lanjut Ujang, money politics tetap akan tumbuh subur di tengah masyarakat yang tingkat kesejahteraannya masih rendah. 

“Maka perekonomian harus diperbaiki. Jika sudah sejahtera masyarakat tidak akan mudah diming-imingi “uang cendol” dalam menunaikan hak politiknya,” tutur dosen Universitas Al Azhar itu. 

Tak kalah pentingnya, kata Ujang, pendidikan harus terus ditingkatkan untuk memberantas kebodohan. Ia meyakini, masyarakat yang cerdas tidak akan mudah di bohongi oelh para petualang politik. 

“Hari ini kan tidak demikian. Penegakan hukum masih lemah, masyarakat masih belum sejahtera dan belum cerdas,” tandasnya.