Bila pihak perusahaan tak merespon, maka, dalam tiga hari, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI Kota Surabaya.(F SPRTMM SPSI Kota Surabaya) siap melakukan Unras atau unjuk rasa kembali.
- Wali Kota Eri Jenguk Dua Petugas Satpol PP yang Diduga Dianiaya Oknum Buruh
- Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, M Fikser: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Terus Jalan
- Dianiaya Peserta Demo Buruh, Satu Anggota Satpol PP Surabaya Alami Patah Tulang
"Kami deadline tiga hari, jika dalam waktu dimaksud perusahaan tidak merespon tuntutan kami. Maka tidak ada pilihan lagi selain melakukan aksi dengan jumlah besar. Karena aksi hari ini masih bersifat keterwakilan," tegas Ketua PC F SPRTMM SPSI Kota Surabaya, Emanuel Embu, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (14/9).
Tidak ada perjuangan yang sia-sia, ini, sambungnya, merupakan upaya yang dilakukan organisasi secara terus menerus sebagai bentuk perlundingan terhadap anggota.
Adapun tuntutan aksi di antaranya, cabut PHK pekerja PT Hasil Abadi Perdana, M Rifai dan berikan hak-hak normatif yang bersangkutan.
Unras di PT Hasil Abadi Perdana di kawasan industri Rungkut, Surabaya, yang dilakukan sianh tadi, tidak menghasilkan keputusan yang memuaskan. Pihak perusahaan dalam perundingan kali ini diwakili okuasa hukum, bukan ditemui langsung oleh pemilik.
Aksi unjuk rasa juga mengundang aksi solidaritas dari Anggota F SPRTMM SPSI Sidoarjo, Pasuruan, Gresik. Setiap perwakilan dari wilayah juga melakukan orasi secara langsung.
Unras kali ini berlangsung damai, tertib dan aman. Tidak ada sweeping. Para peserta aksi juga menggunakan alat kelengkapan protokol kesehatan seperti masker dan membawa hand sanitizer.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (9/9), F SPRTMM SPSI Kota Surabaya) akan melakukan aksi Unras (rasa) damai di dua perusahaan. Yakni, PT Hasil Abadi Perdana di Rungkut Industri Surabaya dan PT Warna Warni di Jalan Wonorejo, Surabaya.
Aksi ini dilakukan dalam rangka advokasi terhadap anggotanya. Karena perusahaan telah melakukan PHK sepihak.
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron
- Tim Tabur Kejari Tanjung Perak Tangkap DPO Pidana Kepabeanan Dominggus Maspaitella
- Surabaya Raih 2 Penghargaan di Hari Otoda 2024, DPRD Puji Kinerja Wali Kota Eri