BPK dan KPK Beri Atensi Pansus Covid-19 Kota Mojokerto

Juru Bicara Pansus Pengawasan Bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial pada Pandemi Covid-19 Kota Mojokerto, Sunarto  /RMOLJatim
Juru Bicara Pansus Pengawasan Bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial pada Pandemi Covid-19 Kota Mojokerto, Sunarto  /RMOLJatim

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial selama pandemi Covid-19 Kota Mojokerto oleh DPRD Kota Mojokerto mendapat antensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sejak pembentukan Pansus terbentuk, lembaga keuangan ini telah turun memeriksa anggaran Covid-19 di Kota Mojokerto.


“Karena adanya Pansus Covid-19, BPK melakukan pemeriksaan anggaran Covid-19. Bahkan BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak adanya pembentukan Pansus Covid-19,” ungkap Jubir Pansus Covid-19 Sunarto di ruangannya Jumat.

Selain BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga ambil bagian dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19.

"Kalau KPK melakukan pendampingan. Bahkan nanti Informasinya, pada tanggal 8 Oktober 2020 KPK akan datang ke sini (Kota Mojokerto) untuk audensi,” jelanya.

Karena dua lembaga di pusat sudah memberikan atensi terhadap Pansus Covid-19 Kota Mojokerto, maka pansus tidak lagi menyentuh anggaran Covid-19, karena sudah ada lembaga yang melakukan pemeriksaan anggaran Covid-19. 

“Saat pembentukan Pansus Covid-19 mencuat, BPK sudah meminta Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA),” ujar Sunarto yang juga ketua DPRD Kota Mojokerto.

Pansus Covid-19 Kota Mojokerto hanya melaksanakan fungsinya untuk mengetahui pelaksanaan penanganan Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomer 5 terkait pemerintah daerah dalam menyediakan tempat isolasi bagi yang terpapar Covid-19. 

"Di Kota Mojokerto ada rusunawa dan tempat diklat yang disediakan untuk tempat isolasi,” katanya. 

Beberapa waktu lalu Pansus sudah melakaukan kunjungan lapangan di tempat isolasi dan banyak temuan yang diperoleh diantaranya, petugas medis di tempat isolasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hanya masker saja. Petugas penjagaan di pos jaga tempat isolasi, tidak menggunakan masker, hanya menggunakan slayer kain.

"Itu tempat isolasi orang yang positif Covid-19. Kalau petugasnya tidak memakai APD lengkap, kan rawan penularan,” ungkapnya.