Ada yang menarik pada Rapat Paripurna DPR RI saat membahas pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-udang.
- Provokasi UU Menyengsarakan
- Massa Longmarch Bandung-Jakarta Tiba di Istana Negara Pada 9 Agustus
- UU Cipta Kerja Digugat, Jumhur Hidayat: MK Harus Hentikan Petualangan Presiden
Baca Juga
Ketua DPR Puan Maharani sempat tertangkap kamera mematikan mikrofon saat anggota fraksi Demokrat Irwan Fecho menyampakan interupsi. Peristiwa itu pun beredar di banyak media sosial dan memantik respon banyak pihak, tak terkecuali anggota dewan
Atas peristiwa itu, anggota Komisi VI DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, seharusnya pimpinan sidang berlaku secara adil, bukan malah mematikan mikrofon.
“Yang bisa matikan seluruh mikrofon hanya satu, yaitu yang ada di meja ketua. Sebaiknya DPR kembali menjadi wakil rakyat yang aspiratif dan tetap menjaga demokrasi. Pasti fraksi-fraksi membawa kepentingannya masing-masing,” kata Herman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).
Dia meminta agar parlemen dapat saling menghargai perbedaan pendapat dalam rapat paripurna.
“Tetapi tetap menjaga proses demokrasi dengan baik, saling menghargai, dan memberikan kesempatan untuk mengeluarkan pendapatnya masing-masing. Toh ada di tatibnya,” tambahnya.
Dengan adanya tata tertib rapat paripurna, kata Herman, seharusnya pimpinan sidang tidak sewenang-wenang mematikan mikrofon ketika anggota dewan tengah melakukan interupsi.
“Berpegang teguh saja pada tatib yang berlaku, bukan kesewenang-wenangan pimpinan. Pimpinan di DPR hanya sebagai speaker, karena hakikatnya pengambilan keputusan hak kolektif dan kolegial seluruh anggota,” tandasnya.
- Pilpres 2024 Kemungkinan Dua Putaran, Paslon 1 dan 3 Berpeluang Koalisi
- Puan Maharani Buka Rapat Paripurna ke-10, Ini yang Dibahas
- Kritikan Ganjar ke Pemerintahan Jokowi bukan Instruksi PDIP