UU Cipta Kerja Untuk Siapa?

Syamsul Arifin/Ist
Syamsul Arifin/Ist

PENGESAHAN UU Cipta Kerja yang terkesan dikebut dan sarat kepentingan saat pandemi seperti sekarang ini. 

Alangkah bijaksana bilamana pemerintah lebih fokus terhadap pencegahaan dan pemutusan mata rantai Covid-19.

Akibatbya, penolakan UU Ciptaker semakin meluas, mulai dari buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya.

Hal ini ditambah respons negatif dari Investor Global terkait UU yang telah disetujui DPR pada hari Senin 5 Oktober 2020.

Harusnya ini menjadi pertimbangan Pemerintah untuk menunda dan mengevaluasi kembali RUU Ciptaker. Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga harus bisa melindungi rakyat, melindungi wilayah, melindungi anak cucu kita untuk masa yang akan datang.

Berita Reuters menyebutkan, 35 Investor Global justru menyatakan keprihatinannya lewat sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia.

Sebanyak 35 investor yang prihatin tersebut merupakan Investor yang mengelola dana hingga US$ 4,1 triliun, yang di dalamnya terdapat lembaga Investasi Aviva Investors, Robeco,Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia.

Keprihatinan para Investor Global dengan potensi negatif dari RUU Cipta Kerja menunjukkan pemerintah kurang memahami tentang Iklim Investasi di Indonesia.

Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan Investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal Investor Global juga telah MENOLAK.

Jadi UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa?

Saya berharap semoga pemerintah lebih bijak dalam melihat persoalan RUU Cipta Kerja. Sebab pasca disahkannya UU tersebut demonstrasi terjadi di mana-mana. Bukti jika ada yang salah dari UU itu. 

Pemerintah sendiri tampaknya belum mampu membendung dampak dari pengesahan UU. Adanya demonstrasi justru akan membuat klaster baru pandemi.

UU Cipta Kerja, menurut penulis, disetujui dengan sudut pandang kurang tepat,malah akan menimbulkan polemik baru yang kontraproduktif dengan langkah pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi.

Penggagas Komunitas Akar Rumput Surabaya