Unras Omnibus Law, Ketua DPRD Jombang Ikut Menolak

Ketua DPRD Masud Zuremi menemui mahasiswa tolak omnibuslaw/RMOLJatim
Ketua DPRD Masud Zuremi menemui mahasiswa tolak omnibuslaw/RMOLJatim

Ratusan mahasiswa di Kabupaten Jombang melakukan aksi unjuk rasa (unras) menolak UU Omnibuslaw di depan Kantor DPRD setempat. Demonstrasi mahasiswa yang tergabung dari PMII, GMNI, HMI, KAMMI ini berlangsung cukup aman dan kondusif, Jumat (9/10).


Unras dimulai dari Bundaran Ringin Contong, jalan Wahid Hasyim, dengan meneriakkan berbagai yel - yel orasi dan membagikan selebaran tuntutan dari masing-masing organisasi mahasiswa yang pada inti pernyataan sikap tentang penolakan atas disahkannya UU Omnibuslaw.

Di depan gedung wakil rakyat tersebut, para mahasiswa ini semakin gencar berorasi supaya anggota legislatif mau menemui dan mendukung pernyataan sikapnya. Dan sambut pun bergayung oleh Ketua DPRD, Masud Zuremi yang mau menemui dan menerima aspirasi yang disampaikan dari berbagai elemen mahasiswa tersebut.

Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi menemui mahasiswa dan membacakan isi tuntutan juga sekaligus turut serta dalam hal penolakannya terhadap UU Omnibuslaw walau dengan catatan pada poin-poin atau pasal-pasal tertentu yang menjadi tuntutan penolakan.

Adapun tuntutan tersebut di antaranya, menolak UU Cipta Kerja sebab tidak pro rakyat, PC PMII Jombang menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi UU, meski secara otomatis tidak ditandatangani tetap menjadi UU, biar menjadi UU yang tidak ditandatangani oleh Presiden.

Point tuntutan selanjutnya, PMII Jombang mendesak DPRD Jombang untuk segera membuat surat penolakan terhadap keputusan disahkannya UU Cipta Kerja dan Meminta DPRD Jombang agar membentuk lembaga hukum untuk melakukan yudisial review

"DPRD Jombang juga ikut menolak UU Omnibuslaw dengan catatan dan tanda kutip manakala ada pasal yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat," kata Masud Zuremi kepada Kantor Berita RMOLJatim, usai menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD, Jalan Wahid Hasyim, Jombang.

Disinggung tentang Draf UU Omnibuslaw, Ketua DPRD Jombang ini mengungkapkan pihaknya masih belum mempelajari secara pasti dan memahami betul dikarenakan jumlah pasal yang terlalu banyak sehingga belum tuntas dalam memahami ataupun mempelajari UU Omnibuslaw Cipta Kerja tersebut.

"Dari draft ini ada sekian ribu pasal dan saya kira belum ada yang tuntas memahaminya. Dan penandatanganan ini untuk menjaga kondusifitas di Jombang, dan kita kembalikan kepada pemerintah pusat," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news