Unjuk Rasa Menolak Omnibuslaw di Jombang, Buruh Berjalan Damai, Mahasiswa Berlangsung Ricuh

Aksi mahasiswa berlangsung ricuh
Aksi mahasiswa berlangsung ricuh

Dua gelombang massa aksi berunjuk rasa menolak Omnibuslaw di Kabupaten Jombang. 


Namun, dinamika massa yang melakukan unjukrasa ini berbeda dalam penyampaian aspirasinya, Kamis (15/10).

Pantauan di lokasi, massa buruh dari berbagai serikat yang ada di Kabupaten Jombang berunjukrasa di depan Kantor DPRD berjalan dengan tertib dan kondusif. Terlebih dengan diterimanya notakesepakatan penolakan UU Omnibuslaw oleh Bupati dan Ketua DPRD Jombang.

Aksi buruh dimulai dengan berjalan dari Bundaran Ringin Contong, longmarch menuju kantor DPRD Jombang, Jalan Wahid Hasyim. Sesampainya di gedung wakil rakyat, mereka berorasi secara bergantian menyampaikan orasi.

Sesaat kemudian, Ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi menemui demontrans dari serikat buruh tersebut. Ketua DPRD berjanji akan meneruskan aspirasi dan keberpihakannya terhadap rakyat dan buruh yang ada di Kabupaten Jombang.

"Kami mendukung apa yang menjadi tuntutan buruh, dan kami juga siap membubuhkan tandatangan dukungan," tegas Masud, di hadapan para buruh sembari mempersilahlan perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi dan bertemu dengan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab.

Sesaat kemudian, perwakilan buruh menuju ruang paripurna didampingi Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo, Ketua DPRD, Kepala Disnaker Jombang, Purwanto, untuk menyampaikan pendapatnya dan menyodorkan draft notakesepakatan dukungan bermatrai penolakan terhadap UU Omnibuslaw.

Kordinator Buruh, Luthfi mengatakan bahwa penolakan atas UU Omnibuslaw harus dilakukan, terlebih dikarenakan kurang terpenuhinya Peraturan UU no 12 tahun 2011 tentang asas pembentukan perundang-undangan.

"Intinya dari kajian yang dilakukan oleh kawan-kawan buruh, UU Cipta kerja ini merusak asas penegakan hukum. Opsinya menolak UU Cipta kerja dan mendesak Presiden mengeluarkan Perpu," tegas Luthfi juga Ketua Konfederasi Sarbumusi Kabupaten Jombang.

Dengan ditandatangani dan dukungan nota kesepakatan oleh Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Luthfi mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan buruh selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke Propinsi dan diteruskan ke DPR RI.

Berkas dari Kabupaten/Kota ini dibutuhkan untuk ditindaklanjuti atas aspirasi yang sudah disampaikan serikat buruh yang difasilitasi oleh Gubernur Jatim bertemu Menkopolhukam," bebernya.

Diwaktu yang hampir bersamaan, sejumlah massa yang memakai jas almamater kuning melakukan unjukrasa di depan Kampus Universitas Darul Ulum, jalan Abdurrahman Wahid. Mereka juga meminta agar Omnibuslaw dibatalkan.

Semakin siang, suasanapun terasa hangat, sejumlah personel kepolisianpun mendatangi lokasi unjukrasa tersebut. 

Menit kemudian, para pengunjukrasa yang membakar ban bekas ditengah jalan membentuk lingkaran dengan membentengi salah satu orator yang terus menyuarakan pendapat.

Awalnya polisi hanya berjaga mengamankan jalannya aksi. Perlahan-lahan, korps berseragam coklat merangsek mendekati kerumunan massa aksi hingga terkepung.  Salah satu anggota berhasil memadamkan api, namun memantik reaksi massa. Kericuhan sempat terjadi hingga membuat  mahasiswa berlarian ke dalam kampus.  

Tak ayal,   situasi makin tegang. Polisi dan mahasiswa melakukan dialog dengan nada meninggi di pelataran depan gerbang kampus Undar. Situasi baru mereda ketika polisi berjanji mengembalikan seorang mahasiswa yang sempat diamankan.

"Ini sedang perjalanan ke kampus. Kami kembalikan (mahasiswa) yang diamankan," ujar Kapolsek Jombang AKP Wilono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.