Dinkes Kota Kediri Siap Terima Vaksin Covid 19

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kesehatan Kota Kediri, telah menyiapkan untuk kedatangan vaksin Covid 19 di Kota Kediri. Persiapan yang dilakukan adalah menyiapkan tempat vaksin Covid 19 atau Cold Chain di setiap Puskesmas di Kota Kediri.


Dijadwalkan, pemberian vaksin di Kota Kedi pada 14 Januari mendatang, dengan sasaran tenaga kesehatan sebanyak 5.320, pelayanan publik yang meliputi Polisi, TNI, Dinas Perhungan, Satpol PP, dan tenaga pelayanan lainnya, sebanyak 3.618, serta peserta BPJS PBI sebanyak 137.661, dengan total sasaran vaksin sebanyak 146.599 orang. 

Kemudian, total sasaran seluruh penduduk berjumlah 197.582 dengan usia 18 - 59 tahun, atau 67.04%. Padahal, dari Menteri kesehatan harus 70% dari total penduduk untuk mencapai kekebalan alami. 

Sehingga, kekurangannya, akan dilakukan vaksin lanjutan pada usia diatas 59 tahun. dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengatakan, untuk persiapan pelaksanaan vaksin sudah disiapkan. Sarana dan prasarana untuk menyimpan vaksin juga dipersiapkan. 

"Kami sudah menyiapkan sarana dan prasarana untuk kedatangan vaksin covid 19 di Kota Kediri. Termasuk untuk tempat vaksin di setiap puskesmas, dan juga tempat untuk mengambil vaksin di Provinsi Jawa Timur", Kata Fauzan Kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (07/01). 

Tahap pertama pemberian untuk tenaga kesehatan mulai Januari hingga bulan April. Kemudian, untuk pemberian vaksin tahap kedua dilakukan Bulan April hingga Juni. Sedangkan untuk tahap ketiga dengan sasaran masyarakat yang rentan tertular covid 19, dan yang terakhir untuk masyarakat yang tidak beresiko tertular. 

Fauzan menambahkan, masyarakat sebelum divaksin akan melalui beberapa meja. Untuk meja 1 pendaftaran, meja 2 skrinning, artinya Calon penerima vaksin wawancara terlebih dahulu, apakah  mempunyai riwayat alergi, dan penyakit penyerta. 

"Kami sudah menyiapkan beberapa meja yang fungsinya nanti untuk melakukan seleksi dan wawancara pada penerima vaksin", ujarnya. 

Kemudian, meja 3 pemberian vaksin, meja 4 pencatatan yang harus menunggu selama 30 menit untuk menunggu reaksi dari pemberian vaksin. Kemudian masyarakat yang tidak boleh divaksin adalah penderita covid, sedang sakit, menderita epilepsi, ibu hamil atau menyusui, dan ada gangguan saraf.

"Ada beberapa masyarakat yang nanti memang belum bisa diberikan vaksin yaitu ibu hamil atau menyusui, epilepsi, penderita covid, atau yang sedang sakit", tutupnya.