Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil 1 Sumsel, Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.
- ICW Peringati 4 Tahun Harun Masiku Buron: KPK Takut Diseruduk Banteng?
- Pertanyakan Keadilan, Wahyu Desak Harun Masiku Segera Ditangkap
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan
Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.
Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.
"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Ali dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/1).
Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.
KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.
Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.
- Sejumlah Elemen Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Jemput Paksa Tersangka Bupati Gus Muhdlor
- KPK Limpahkan Berkas Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suami Hasan Aminudin ke Lapas Porong
- Hari Ini Digelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Melawan KPK