Dewan Pembina Gibran BerKopyah (GBK) KH Ubaiddillah Amin menyatakan pihaknya akan menghormati setiap proses yang berlangsung dalam sidang tersebut
- Johnny G Plate Bantah Pakai Uang Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Saat Kunker ke Luar Negeri
- Wapres: Korupsi Merusak Sendi-sendi Kehidupan
- Anies dan RK Diuntungkan Dari Sikap Dingin Jokowi Terhadap Pendemo UU Ciptaker
“Kami mengikuti saja sidang MK, hormati prosesnya, tetapi nanti ketika Pak Prabowo dan Mas Gibran dilantik (perkara) itu sudah selesai semua,” ujar Gus Ubaid di Surabaya, Jumat (29/3).
Terkait menteri yang akan dijadikan sebagai saksi dalam persidangan tersebut, kata dia, sah-sah saja karena presiden bisa memberikan izin.
“Monggo, kan ada aturan, mekanismenya harus izin presiden dulu. Saya fikir Pak Jokowi mungkin akan memberikan izin,” ucapnya.
Namun, dia menilai Pilpres 2024 berjalan dengan lancar dan tidak ada polemik yang harus diperdebatkan karena kemenangan sudah mutlak milik Prabowo-Gibran.
“Kalau dibilang ada pelanggaran saya kira enggak ada, Itu bentuk sebuah demokrasi di negara kita,” katanya.
Sidang sengketa gugatan hasil Pilpres 2024 sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut terdapat dua gugatan yang dilakukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU. Selain itu, meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi sebagai pemenang.
Adapun gugatan Ganjar-Mahfud meminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta Pilpres 2024 diulang tanpa pasangan tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pertemuan Mendadak dengan Emil, KAMI Gibran Optimis Bisa Cukup Mudah Menangkan Suara di Pilgub Jatim 2024
- Isu Pembagian Jatah Menteri Dinilai Wajar, Gus Ubaid Ingatkan Soal Motto Prabowo
- Kampanye Terbuka Prabowo-Gibran, Pilar 08 Ajak Pemilih dari Generasi Muda Untuk Sukseskan Pemilu