Kabupaten Probolinggo Tak Masuk Dalam PPKM

 Bupati Probolinggo saat meninjau Rumah Sakit Rujukan Covid-19 beberapa bulan yang lalu /RMOLJatim
Bupati Probolinggo saat meninjau Rumah Sakit Rujukan Covid-19 beberapa bulan yang lalu /RMOLJatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menetapkan 11 daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.


"Kabupaten Probolinggo tidak termasuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dikenal dengan PSBB Jawa-Bali," kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/1).

Penetapan PPKM tersebut, sambung dr Dewi, harus memenuhi empat indikator. Yakni, angka kematian, ketersediaan layanan kesehatan, rasio kasus aktif positif dan tingkat kesembuhan pasien Covid-19.

Berdasarkan data rilis update kasus Covid-19 Kabupaten Probolinggo per tanggal 10 Januari 2021, tingkat kematian positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebesar 5,04 persen atau lebih tinggi dari ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu 3 persen.

“Meskipun tingkat kematian berada di atas ketetapan, namun tiga indikator lainnya tidak termasuk dalam angka yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tingkat kesembuhan yang tidak boleh di bawah 82 persen. Sedangkan Kabupaten Probolinggo sebanyak 84,22 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk kasus aktif masih di bawah dari angka 14 persen dan ketersediaan ICU/isolasi atau tempat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Probolinggo tergolong banyak. Yang pasti, angkanya masih kurang dari rata-rata Jawa Timur.

“Meskipun tidak masuk dalam daftar daerah PPKM di Jawa Timur, kami menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai  dari memakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news