Tag :

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ngawi menyisakan waktu sepekan ke depan. Untuk itu semua kegiatan yang bersifat menimbulkan kerumunan masyarakat sangat dibatasi. Menyikapi persoalan tersebut Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya sekali lagi menegaskan akan membatasi kegiatan masyarakat termasuk hajatan pernikahan.

Kota Mojokerto akan menyusul 11 daerah di Jawa Timur (Jatim) dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Demikian disampaikan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Galery, Rumah Rakyat Kota Mojokerto.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menetapkan 11 daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak trauma dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).