Kisah Pasutri Lansia di Tuban yang Namanya Tercoret dari Program BPNT

 Pasutri lansia Jupri-Darwati yang tercoret dari BPNT/RMOLJatim
Pasutri lansia Jupri-Darwati yang tercoret dari BPNT/RMOLJatim

Sungguh memilukan, inilah yang terjadi di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Jupri dan Darwati, pasangan suami istri lanjut usia (Pasutri lansia) asal Desa Widang Kecamatan Widang, tercoret dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Di rumah berdinding setengah bambu dan batu serta berlantai tanah berukuran 4x3 meter, Jupri menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Kantor Berita RMOLJatim

Lelaki berusia lanjut yang kesehariannya mencari kangkung di rawa itu menuturkan bahwa diketahuinya dicoret dari program BPNT itu dari pemilik Agen 46 BNI tempat penyaluran bansos program Kemensos. 

Padahal, sebelumnya, ia terdata sebagai penerima bansos  berupa beras, telor, tahu dan tempe pada tiap bulan

Jupri merasa sedih mendapat kabar dari istrinya, bahwa bulan Januari 2021 sudah tidak mendapatkan lagi BPNT. Darwatipun mengadu ke petugas yang menangi progaram Kemensos di kecamatan Widang. Jupri merasa lega, karena namanya akan di usulkan lagi sebagai penerima bansos

Jupri mengaku pernah didatangi oarnga tak dikenal mengenakan seragam biru. 

"Saat itu saya tanya, sampean sinten pak (anda siapa). Dia hanya menjawab TKSK tapi saya tidak paham apa itu TKSK. Orang itu menyuruh saya sabar tidak usah bersedih  dan dia akan membantu  saya. Orang itu  memberi harapan pada saya akan mengganti sesuai apa yang saya dapatkan dari bansos perbulan sepanjang  data itu belum muncul kembali," ungkapnya, Selasa (19/1) malam.

Untuk menyambung hidup, Jupri bersama istri mencari kangkung di rawa untuk dijual ke pasar dengan penghasilan Rp 20 ribu. Terkadang, pasutri ini hanya makan kerupuk bila tidak  memiliki beras.

Terpisah, Plt Kadinsos P3A kabupaten Tuban, Joko Sarwono mengatakan, jumlah pengurangan  Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) dari Kemensos ada perubahan  disebabkan ada beberapa faktor di antaranya, graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) Non Komponen, penerima ganda dalam satu KK dan penerima ketidakesesuaian  dengan data kependudukan

Pihaknya sudah melakukan langkah percepatan untuk menyikapi perubahan data penerima bansos yang harus ada perbaikan kembali.