Menlu Pastikan Perlindungan Terhadap WNI yang Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Kementerian Luar Negeri terus memantau jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri. Untuk memastikan kalau para WNI tersebut tetap mendapat perawatan dan perlindungan dari pemerintah.


“Jumlah WNI yang terpapar Covid, total kasus positif 2.948. Masih dirawat 687, sudah sembuh 2.090, dan meninggal dunia 171,” papar Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, saat rapat kerja bersama Komisi I, gedung nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (26/1).

Jumlah kasus positif ini sebagian besar terjadi di AS, Singapura, Arab Saudi, Kuwait, Korsel, Malaysia, Qatar, dan UEA.

Retno mengatakan, pihak Kemenlu telah melakukan repatriasi WNI ke Indonesia sebanyak 180.045 WNI dan 500 ribu lebih telah disampaikan kepada WNI di luar negeri yang terimbas dampak Covid-19. Rinciannya, 451.348 WNI di Malaysia, di luar Malaysia 83.916 orang.

“Sudah dapat dipastikan bahwa di tahun 2021 isu perlindungan WNI dari pandemi masih akan terus berjalan. Kemlu akan memperkuat sistem dan perlindungan WNI, dukungan anggaran perlindungan penanganan, percepatan pendataan WNI menggunakan portal peduli WNI,” jelasnya.

Selain itu, Kemenlu akan melakukan pembangunan integrated data operation center i-DOC yang melakukan pelayanan security, custumer service network, technical support, dan digital op center.