Diduga Pukul Sipir Rutan KPK, Polisi Periksa Mantan Sekretaris MA

Mantan  Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi/Net
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi/Net

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pemukulan terhadap salah satu sipir Rutan KPK.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Nurhadi dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Nurhadi) diperiksa di KPK," kata Jimmy seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).

Jimmy mengatakan, Nurhadi diberikan 21 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus dugaan pemukulan itu.

Saat itu, puluhan pertanyaan pun ditanyakan kepada Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan tersebut. Lalu, untuk saksi yang saat ini sudah diperiksa oleh pihaknya tersebut terkait kasus itu sendiri berjumlah tiga orang. Namun, Jimmy tak membeberkan secara rinci terkait siapa saja saksi yang diperiksa tersebut.

"(Saksi yang sudah diperiksa) 3 orang," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas rumah tahanan (Rutan) ke polisi. Pelaporan dilakukan korban pemukulan dengan didampingi tim Biro Hukum KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikr mengatakan, segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai maupun petugas yang bekerja di lembaga antirasuah merupakan bentuk tindak pidana. KPK pun menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diusut.