Jokowi Minta Dikritik, Faktanya Jumhur dan Syahganda Kritik Malah Dipenjara 

Aktivis Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andriyanto/Net
Aktivis Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andriyanto/Net

Aktivis Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andriyanto mempertanyakan permintaan Presiden Joko Widodo agar masyarakat lebih kritis terhadap pemerintah. 


Menurut Andriyanto, dirinya baru mengikuti sidang inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus yang menimpa Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan, katanya, merupakan bukti bahwa rakyat berhak takut untuk menyampaikan kritik.

Pasalnya kritik yang disampaikan Jumhur dan Syahganda tidak terlalu keras, tapi berujung pada upaya pemenjaraan. 

“Faktanya, Jumhur dan Syahganda tidak keras, tapi dipertemukan di persidangan,” ujarnya dalam acara diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk ‘Disuruh Kritik, Tapi Siapkan Buzzer’ yang digelar RMOL Network secara virtual, Kamis (11/2). Turut hadir dalam diskusi ini, Waketum DPP Jokowi Mania Iradat Ismail.

Selain itu, apa yang menimpa Jumhur dan Syahganda juga penuh keganjilan. Mulai dari penangkapan, penahanan, hingga di pengadilan. Di mana saat ini, keduanya tidak bisa ditemui oleh pihak keluarga maupun lawyer mereka, yang padahal hal tersebut dilindungi peraturan berlaku.

Andriyanto, yang pernah ditahan usai berunjuk rasa di era Orde Baru, merasa ada kemunduran demokrasi yang dalam di era Jokowi.

“Kita pernah dipenjara di era Orba, tapi tidak sedramatis ini. Kita nyaman sebagai orang pesakitan,” urainya.

“Era Jokowi, mengkritik tidak keras saja bisa masuk dalam ruang tahanan, ada yang disidang, dilepas, ada juga yang tidak jelas,” tutupnya.