Keberadaan para buzzer bayaran alias buzzer disebut bakal mendapat ‘proyek’ baru terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk aktif memberi kritik.
- Kejagung Ungkap 150 Buzzer Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan di Tiga Kasus Besar
- Pengelola Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Dalam Berbagai Kasus Korupsi
- Buzzer Jokowi Biang Kerok Konflik, Tujuannya Memuji dan Mendamprat
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, melansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).
"Buzzer berbayar perusak bangsa, mereka adalah 'dosa' rezim Jokowi. Pernyataan Presiden yang menganjurkan kritik hanya akan jadi pepesan kosong, karena sudah pasti jadi 'proyek' baru bagi para buzzer berbayar," ujar Satyo.
Semestinya, kritik yang akan diberikan rakyat kepada pemerintah berguna untuk mempertajam program, tujuan, dan target pemerintah terkait pelayanan kepada masyarakat.
Namun, lanjut Satya Purwanto, hal tersebut justru akan dimanfaatkan oleh buzzer yang tidak peduli benar atau salah sebuah pernyataan kritik untuk pemerintah, untuk mendapat 'proyek' baru.
Sehingga, ditegaskan Satya Purwanto, buzzer berbayar sudah sangat merusak tatanan pemerintahan. Membuat hukum tumpul ke atas dan tajam kepada masyarakat kritis.
"Jokowi mesti segera mengembalikan wibawa pemerintah dengan melakukan penegakan hukum bagi para buzzer perusak bangsa," pungkas Satyo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kejagung Ungkap 150 Buzzer Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan di Tiga Kasus Besar
- Pengelola Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Dalam Berbagai Kasus Korupsi
- Buzzer Jokowi Biang Kerok Konflik, Tujuannya Memuji dan Mendamprat