Bupati Madiun: Minimal 8 Persen dari Anggaran Dana Desa bisa untuk Penanggulangan Covid-19

Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat mengikuti rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Jawa Timur, di Pendopo Muda Graha/RMOLJatim
Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat mengikuti rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Jawa Timur, di Pendopo Muda Graha/RMOLJatim

Sebagai kabupaten tercepat dalam menyalurkan Dana Desa. Bupati Madiun, H Ahmad Dawami meminta masyarakat ikut andil dalam menyukseskan PPKM skala mikro.


Demikian disampaikan Bupati usai mengikuti Rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Percepatan Pencairan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan PPKM Mikro di Wilayah Jawa Timur, Senin (15/2)

"Kami harap masyarakat ikut andil dalam menyukseskan PPKM skala mikro ini. Minimal 8 persen dari anggaran Dana Desa bisa dipakai untuk penanggulan COVID-19 di tingkat desa, mulai dari pencegahan, edukasi, pengadaan masker, pemulasaran jenazah, hingga pemakaman," jelas Bupati Madiun dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Hadir juga dalam rapat tersebut Bupati didampingi Sekda Tontro Pahlawanto, Kapolres Madiun dan Dandim 0803. Rapat di Pendopo Muda Graha secara virtual ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Jatim bersama Wakapolda Jatim dan Kasdam V Brawijaya.

Wakapolda Jatim menjelaskan salah satu tujuan rapat sore tadi untuk meninjau refocusing Anggaran Dana Desa yang akan diperuntukkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro.

"Saya berharap regulasi pencairan Dana Desa segera dilakukan agar pelaksanaan PPKM Mikro dapat optimal," tegas Wakapolda.

Informasi yang diperoleh, berdasarkan laporan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Wilayah Jatim Dokter Joni, pandemi berangsur membaik selama pemberlakuan PPKM Mikro. Pengendaliannya cukup optimal dan selama PPKM tren pasien positif menurun. Namun di beberapa daerah masih perlu perhatian, sehingga harus lebih dioptimalkan.