Belasan Tahun Tandon Air Dikelola, Tak Ada Laporan Uang Masuk Kas Desa

Tandon air di Desa Ganjaran, Kabupaten Malang/RMOLJatim
Tandon air di Desa Ganjaran, Kabupaten Malang/RMOLJatim

Bangunan tandon air di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang telah berdiri dan difungsikan sejak tahun 2007 untuk warga sekitar. Namun hingga saat ini, tidak ada laporan uang masuk ke kas desa.


Padahal untuk mendapat air, masyarakat tidak gratis. Warga diharuskan membayar dengan sesuai meteran penggunaan. Adapun jumlah uang yang dibayarkan cukup variatif, mulai Rp 13 ribu hingga Rp 60 ribu.

"Perbulan tidak sama. Saya pernah membayar Rp 13 ribu. Pernah juga membayar hingga Rp 60 ribu," tutur salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (24/2).

Dengan adanya informasi tersebut, Kepala Desa terpilih tahun 2019, yakni Ali Sodikin membenarkan bangunan tandon air dibangun dan diresmikan sejak tahun 2007. 

"Bangunan tandon air itu diresmikan oleh Bupati Malang waktu itu Pak Sujud Pribadi dan Kepala Desanya Pak Yusuf pada 2007 lalu," kata pria yang sehari-hari juga sebagai pengepul barang-barang bekas tersebut.

Ketika disinggung soal tak ada laporan uang masuk ke kas desa dari pengelolahan tandon tersebut, Ali Sadikin mengatakan, sejak tahun 2007 sampai tahun 2021 memang tidak ada laporan ke kas desa sama sekali.

"Sejak tahun 2007 sampai sekarang tidak ada laporan ke kas desa sama sekali. Sehingga pertahunnya entah itu rugi atau bagaimana tidak diketahui," ujarnya.

Ali Sadikin menyebutkan, bahwa yang mengelola bangunan tendon air adalah mantan Kepala Desa, Yusuf pada 2007 hingga saat ini.

"Pada waktu itu Kepala Desanya Pak Yusuf. Dan yang mengelola mulai dulu hingga sekarang ya Pak Yusuf. Nyetornya uang pembayaran airnya ke rumah Pak Yusuf," tegasnya.

Sedangkan bangunan tandon air yang digunakan oleh kurang lebih 500 Kepala Keluarga (KK) itu berdiri di atas tanah kas desa dan berdirinya bangunan itu mendapatkan dana bantuan.

"Waktu itu kalau tidak salah dapat bantuan senilai Rp 70 juta. Tapi datanya setelah dicari oleh Sekdes (Sekretaris Desa) tidak ada. Yang jelas, bangunan tandon air berdiri di tanah kas desa. Bahkan, pengambilan air dari sungai ke tempat tandon itu semua tanah kas desa," jelasnya.

Ali Sadikin menambahkan, dirinya selaku kepala desa yang baru akan berupaya memperjelas soal itu. Pasalnya pendapatan yang dikelola mantan Kades bernama Yusuf harusnya ada laporan terhadap desa mengingat bangunan tersebut berdiri di tas tanah kas desa.

"Karena itu berdiri di atas tanah kas desa, walaupun minus apapun, kalau terbuka kan masyarakat tahu," pungkasnya.

Sementara itu, Kades lama atau mantan Kades Ganjaran, Yusuf tidak membantah bahwa bangunan air tandon sejak dibangun hingga saat ini 2021 memanglah dikelolanya. Sedangkan terkait tidak adanya laporan ke kas desa, ia juga membenarkan, dikarenakan hasilnya minus terus di setiap bulan.

"Yang mengelola hingga saat ini benar saya. Sedangkan mengenai laporan ke kas desa, sebenarnya saya pernah laporkan. Dan pihak desa pun tidak pernah mempertanyakan," jelasnya. saat dihubungi melalui telphone selulernya.

Masih kata Yusuf, laporan minus di setiap bulannya diperuntukkan membayar listrik sejumlah Rp 8 juta. "Minusnya untuk membayar listrik tiap bulan kurang lebih Rp 8 juta," tuturnya.

Disinggung soal jumlah masyarakat yang menggunakan air dari bangunan tandon tersebut, menurutnya ada kurang lebih 500 KK. Kemudian soal pembayaran jumlah yang dibayarkan oleh masyarakat, ia juga memaparkan bahwa tergantung meteran yang digunakan.

"Kurang lebih jumlahnya segitu, namun ada yang berhenti belum dicek. Dan penggunaanya berdasarkan meteran," tukasnya.

Selain itu, Yusuf menerangkan, soal biaya pembangunan tandon air tersebut mendapatkan bantuan dari provinsi sebesar Rp 75 juta, tapi habisnya bangun tandon air itu keseluruhan habis Rp 1 miliar lebih.

"Bantuan sedikit, lainnya dari saya. Bantuan dari Provinsi senilai Rp 75 juta. Semua biaya tandon dan perawatannya Rp 1 miliar lebih. Saya tidak mengakui itu milik saya. Apabila mau dikelola desa silahkan, kalau saya disuruh menyerahkan, ya saya akan serahkan," pungkasnya.