Ali Fikri: Core Bussiness KPK Ambil Alih Aset-aset Koruptor 

Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro
Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diandalkan untuk pemasukan negara. 


Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri saat menjadi narasumber diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?", Selasa sore (2/3).

Menurutnya, hasil dari kerja Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) pada 2020 yaitu, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 592,4 triliun 

"Saya kira ini efektif ketika kita berbicara asset recovery, penyelamatan aset negara ini menjadi penting bagi kami saya kira. Faktanya adalah data yang kami miliki ada Rp 592,4 triliun itu tadi yang diselamatkan," ujar Ali.

Ali pun menyebut bahwa, perampasan aset terhadap koruptor menjadi penting selain memberikan hukuman pidana badan.

Ali pun menegaskan bahwa, tugas lembaga KPK bukan untuk memberikan pemasukan kepada kas negara. 

Karena, sudah ada Kementerian Keuangan melalui pajak ataupun Bea Cukai yang memang core bussiness-nya adalah pemasukan kas negara yang besar.

"Tapi KPK bukan itu sesungguhnya core bussiness-nya, tetapi ini menjadi arah kebijakan juga karena KPK memandang menjadi penting ketika aset-aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para koruptor ini bisa diambil dan dan diserahkan kepada negara, tentu dalam rangka efek jeranya menjadi penting," jelas Ali.

Karena kata Ali, ada pihak-pihak yang menyebut bahwa anggaran yang digelontorkan untuk KPK dianggap mubazir karena pemasukan bagi kas negara tidak sesuai dengan pengeluaran.

"Bagaimana kemudian, tugas-tugas KPK melalui tupoksinya itu menjadi penting di sana adalah menurunnya angka korupsi, itu kan yang menjadi core bussinessnya KPK melalui visi dan misinya," terang Ali.

Atas pernyataan Ali itu, Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL yang juga menjadi pemandu diskusi ini, Ruslan Tambak pun memberikan respon.

"KPK itu bukan BBM ya Bang untuk pemasukan negara?" kata Ruslan.

Ali pun mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Ruslan tersebut.

"Itu. Sehingga saya menjadi aneh ketika ada pihak yang berkomentar bahwa percuma aja dengan dana yang besar hanya menangkap Rp 1 miliar," pungkas Ali.