Kongres Luas Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) dilakukan dengan dasar niat yang tidak baik dan cara-cara buruk.
- PDIP Serang Prabowo, Demokrat: Munafik, Munir Dibunuh Saat Megawati Berkuasa
- Sampaikan Orasi di Kampanye Akbar, Khofifah Ajak Warga Jatim Menangkan Demokrat dan Prabowo-Gibran
- Demokrat Surabaya Gelar Turnamen Catur, Diikuti Ratusan Peserta
KLB tersebut jelas tidak sah karena tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat atau tidak memiliki dasar hukum partai yang sah.
Begitu kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam jumpa pers bertajuk Rapatkan Barisan: Selamatkan Demokrat, Selamatkan Demokrasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).
“Jelas tidak sah. Ada yang bilang bodong, abal-abal. Yang jelas ilegal,” tegas AHY, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
AHY mengurai bahwa sesuai kontitusi Partai Demokrat, KLB tersebut bisa disebut ilegal. Sebab untuk menggelar KLB butuh inisiasi dari dua pertiga pimpinan daerah (DPD) dan setengah pimpinan cabang (DPC).
Tidak cukup sampai di situ, KLB juga harus mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai.
“Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi oleh peserta KLB ilegal itu,” tegasnya.
AHY memastikan bahwa seluruh ketua DPD Partai Demorat tidak ada satupun yang ikut dalam KLB Deliserdang. Mereka, sambung AHY, sedang berada di daerah masing-masing.
“DPC juga tidak ikut, Mereka setia dan solid, dan sedang di daerah masing-masing,” sambung AHY.
Sementara jika ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik suara sah datang ke acara tersebut, AHY memastikan bahwa itu adalah berita bohong.
- Cek Tanah Calon Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang, Menteri AHY Terjun Langsung ke Lapangan
- Sambut Kedatangan Menteri AHY di Bandara Juanda, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong
- Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy Sebut Langkah Strategis untuk Berikan Kepastian Hukum
ikuti update rmoljatim di google news