Tolak Revisi UU Pemilu, Golkar Intruksikan Kader Jadi Ujung Tombak Pemilu 2024

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Ist
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Ist

Partai Golkar menegaskan sikap politiknya melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk tidak merevisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).


Sikap politik itu menjadi salah satu keputusan Rapimnas yang digelar sejak Jumat kemarin (5/3).

Alasan tidak melakukan revisi karena untuk menjamin pemerintahan efektif, demokratis dan menjaga stabilitas politik.

Tujuannya, agar seluruh elemen bangsa fokus pada penanganan virus corona baru (Covid-19).

"Dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis dan terjaganya stabilitas politik agar lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi," demikian salah satu hasil Rapimnas Partai Golkar yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/3).

Menindaklanjuti penolakan revisi UU Pemilu, Partai Golkar menginstruksikan kepada seluruh kader, baik di DPD I dan II untuk menjadi ujung tombak pemenangan pada pemilu 2024 mendatang.

"Diinstruksikan kepada para Ketua DPRD dari Partai Golkar untuk menjadi ujung tombak perjuangan Partai Golkar dalam pemerintahan dan pembangunan daerah," demikian salah sau poin hasil Rapimnas.

Rapimnas Partai Golkar menolarkan 8 sikap sebagai hasil pembahasan. Mulai penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi dan juga penegakan hukum.