Kemenkes Tunda Distribusi Vaksin AstraZeneca Pasca Kasus Pembekuan Darah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunda pendistribusian vaksin AstraZeneca pasca adanya kasus pembekuan darah pada pasien setelah divaksin AstraZeneca di Eropa. 


Penundaan ini, kata Menkes Budi, disebabkan masih dilakukannya penelitian oleh WHO terkait vaksin asal Inggris tersebut.

“Untuk konservativismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggi konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan dalam waktu singkat dapat keluar,” ucap Budi saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).

Dia mengatakan vaksin AstraZeneca yang dipesan Indonesia jutaan dosis itu akan kadaluarsa pada bulan Mei mendatang. Namun, hingga saat ini belum bisa diedarkan lantaran masih menunggu penelitian dari WHO.

“Karena memang betul yang AstraZenca ini ada expired period di akhir Mei,” imbuhnya.

Budi mengatakan vaksin AstraZeneca ini sempat dikeluarkan oleh beberapa negara di Eropa kemudian para peneliti mengamati adanya gangguan di darah dan lalu memghentikan peredaran vaksin tersebut.

“Sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti. Kita juga menerima dari MHRA, itu BPOMnya UK, dan EMA itu BPOMnya Eropa, mereka sampai sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kejadian yang ada di BPOM London mengenai penghentian darah usai divaksin AstraZeneca diklaim bukan karena vaksin tersebut.

“Berita yang saya dapat BPOMnya London bilang kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang karena yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi,” katanya menutup.