Sri Sultan HB Tidak Melarang Mudik ke Yogya Asal 5 M Wajib Dipenuhi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X/Ist
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X/Ist

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak mempermasalahkan pernyataan pemerintah pusat yang tak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik terutama ke wilayah DIY selama libur lebaran 2021. 


Namun demikian, Sri Sultan menyadari bahwa kebijakan tersebut akan menyebabkan meningkatnya mobilitas pendatang ke wilayah DIY.

"Yang jelas mobilitasnya akan meningkat. Nah, sekarang dari peningkatan itu bagaimana kita bisa mengontrol. Mereka itu 5M harus dipenuhi," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/3).

Sri Sultan juga berharap jadwal cuti bersama lebaran yang dipangkas pemerintah bisa meminimalisasi mobilitas masyarakat.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, jika selama libur lebaran, Pemda DIY pada prinsipnya akan kembali memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan yang telah dilaksanakan sejak PPKM Mikro dalam menghadapi arus mudik lebaran.

Screening pelaku perjalanan akan dilakukan kepada pelaku perjalanan yang masuk atau keluar DIY melalui bandara, stasiun maupun di jalan raya. 


ikuti update rmoljatim di google news