Gerindra Jatim Minta Masukan Raperda Pesantren ke NU

DPD Partai Gerindra Jawa Timur sowan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur/Ist
DPD Partai Gerindra Jawa Timur sowan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur/Ist

DPD Partai Gerindra Jawa Timur sowan ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Jumat (19/3) di kantor PWNU Jatim. Agenda itu dilakukan untuk meminta saran dan masukan terkait Raperda pengembangan pesantren.


"Nantinya saran dan masukan itu akan menjadi pedoman untuk disuarakan oleh Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan substansi raperda," kata Plt Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad.

Dari pantauan, rombongan Partai Gerindra Jatim diterima langsung oleh KH. Anwar Iskandar, Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim dan KH. Marzuki Mustamar, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim.

Dikatakan dia, dalam pengarahannya, ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar, meminta agar Raperda pengembangan pesantren memberikan kepastian tentang legalistas pendidikan pesantren.

"Sehingga lulusan pesantren disetarakan dengan lulusan lembaga pendidikan lainnya, karena secara kompetensi, lulusan pesantren tak kalah dengan lembaga pendidikan lainnya,“ katanya.

Selain untuk menyerap aspirasi pesantren, menurut Anwar Sadad, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk bersilaturahim dan memperkokoh hubungan baik Partai Gerindra Jatim dan PWNU Jatim.

Sadad menyampaikan keinginan partainya untuk mengikutsertakan para legislator di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelatihan kader NU, yaitu madrasah kader NU. Hal itu bukan tanpa alasan, karena lebih dari 70 persen legislator Gerindra memiliki background sebagai nahdliyin.

"Baik KH Anwar Iskandar maupun KH Marzuki Mustamar menyambut baik keinginan tersebut, dan menugaskan Sekretaris PWNU, Prof Ach. Muzakki, untuk mengaturnya secara teknis. Pelatihan kader tersebut, menurut KH Anwar Iskandar, penting bagi Gerindra agar ada kesamaan pandangan untuk memperteguh komitmen NKRI, mempraktikkan Islam wasathiyah (moderat), dan menciptakan kemaslahatan bersama," tambahnya.